![]() |
| Foto.(Istimewa) |
Setiap proses pelayanan diminta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).
Menurutnya, kepuasan masyarakat menjadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.
Untuk memberikan pelayanan maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan.
Sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN saat ini menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Ke depan, implementasi akan diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.
“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
(Rill/Red)
