Satu Bulan Kasus Pembacokan di Semaras Belum Tuntas, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Lima Pelaku

Foto.Dok (Anshori,S.H Sebelah Kiri dan DimasRipaldi,S.H Sebelah kanan. Selaku Tim Hukum Korban)
indolocalfokuspost, KOTABARU - Kasus penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap Hendra Setiawan di salah satu Sekolah Dasar di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, hingga kini belum tuntas. Peristiwa yang terjadi lebih dari 1 bulan lalu itu hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum korban dalam konferensi pers di Kantor Advokat/Pengacara-Penasihat Hukum  (Badrul Ain Sanusi Al Afif & Rekan "BASA") Cabang Kotabaru, Pada Minggu (26/07/2026).

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Anshori, S.H dan Dimas Ripaldi, S.H mengaku mendapat Surat Kuasa Khusus Nomor: 164/SK.PDN/BASA/2026 dari korban.

https://www.indolocalfokuspost.xyz/p/klik-link-surat-kuasa-khusus-korban.html

"Perkenalkan, nama saya Anshori, S.H. dan rekan saya Dimas Ripaldi, S.H. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tersebut, kami menerima kuasa dari Sdr. Hendra Setiawan, korban penganiayaan yang terjadi di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat," ujar Anshori, S.H.

Anshori menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, para pelaku pembacokan dan penusukan belum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum mendesak kepada Kapolsek Pulau Laut Barat, Bapak AKP Amir Hasan, untuk segera melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku yang saat ini masih buron. Atensi ini kami sampaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga," tegasnya.

Dimas Ripaldi, S.H. turut menyoroti proses hukum. Ia menyebut penanganan mengacu pada Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Penganiayaan Berat.

"Kondisi klien kami, Sdr. Hendra, saat ini sudah mulai pulih. Namun sejak Laporan Polisi dibuat sampai detik ini, belum ada satu pun dari 5 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Kami selaku kuasa hukum kembali mendesak Kapolsek Pulau Laut Barat untuk segera menuntaskan proses penyidikan dan melakukan penangkapan para pelaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan jika diperlukan kami akan melanjutkan ke tingkat hukum yang lebih tinggi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, korban Hendra Setiawan menyampaikan harapannya agar para pelaku segera ditangkap.

"Harapan saya, pelaku yang 5 orang itu cepat ditangkap. Saya masih khawatir jadi belum berani jalan-jalan karena pelaku belum tertangkap. Saya mau mereka segera ditangkap," ucap Hendra.

Hendra mengaku hanya mengingat salah satu nama pelaku. "Yang saya ingat, salah satu pelakunya bernama inisial A. Yang 4 orang lagi saya tidak tahu karena kejadiannya malam hari, gelap," katanya.

Kuasa hukum juga memperlihatkan foto yang menunjukkan luka di bagian lengan kanan korban yang masih terlihat bekas jahitan

Foto.Dok indolocalfokuspost
"Ini lukanya, bacokan ada di lengan kanan. Sampai dijahit beberapa kali. Ini bacokan berat yang bisa menyebabkan kecacatan," jelasnya.

"Kami minta kepada Polsek Pulau Laut Barat, khususnya Pak Kapolsek AKP Amir Hasan, untuk mengusut tuntas kasus ini. Biar terang benderang dan kepercayaan masyarakat ke Polri meningkat," pungkas Anshori.

Sebelumnya, Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Amir Hasan pernah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas kelima pelaku dan tengah melakukan pengejaran. Diduga para pelaku melarikan diri ke wilayah Sebamban.





(Red/indolocalfokuspost)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال