Breaking News

    Total Belanja Rp3,6 Triliun, Pemkab Kotabaru Ajukan Perubahan KUPA-PPAS 2026 ke DPRD

     

    Foto(istimewa)
    indolocalfokuspost, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-1 rapat ke-1 tahun 2026/2027 di lantai 3 gedung DPRD, Senin (3/8/2026).

    Paripurna dengan agenda "Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026" dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti didampingi Wakil Ketua DPRD. Hadir pula anggota DPRD, kepala SKPD, dan Forkopimda.

    Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran yang telah disepakati bersama dalam kebijakan umum perubahan KUPA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026.
    Foto.(Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis, dalam menyampaikan Pidato Bupati Kotabaru)
    "Kami menyadari hal ini masih banyak kekurangan, maka dari itu guna meningkatkan kualitas, efisiensi juga efektivitas anggaran yang diajukan memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum-forum komisi dan badan anggaran DPRD Kotabaru," ucapnya.

    Ia juga berharap adanya masukan dari pihak DPRD untuk kemajuan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penyediaan fasilitas publik guna kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

    "Melalui kesempatan ini, kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji dan mendalami substansi dari rancangan tersebut, agar bisa tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru," lanjutnya.

    Berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru, rincian rancangan perubahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2026 yakni:

    Pendapatan Daerah

    - PAD: Rp557.702.855.824,00

    - Pendapatan Dana Transfer: Rp2.164.813.356.343,00  

    - Pendapatan Lain yang Sah: Rp250.000.000,00

    Belanja Daerah: Rp3.663.443.058.973,00 dengan rincian:

    - Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480,00

    - Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00

    - Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000,00

    - Belanja Transfer: Rp413.906.387.902,00

    Kebijakan belanja daerah pada rancangan perubahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2026 diarahkan untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan guna pencapaian target kinerja RPJMD.

    Sedangkan untuk pembiayaan netto pada rancangan APBD tahun 2026 sebesar Rp940.676.846.806,00 yang terdiri dari:

    Perencanaan penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp947.176.846.806,00 digunakan untuk sebagian membiayai belanja daerah, dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp6.500.000.000,00.

    Foto.(istimewa )
    Di akhir acara, hasil laporan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti, dan selanjutnya diserahkan kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra untuk dilakukan pembahasan lanjutan.


    (Rill/Red)

    Previous Post Next Post

    نموذج الاتصال