Breaking News

    446 Kantor Pertanahan Terapkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Maksimal 12 Hari Selesai

    Foto.(Istimewa)
    indolocalfokuspost, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Layanan ini memberikan kepastian waktu mulai dari pendaftaran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT).(Kantah)

    Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026)

    "Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia," ujar Nusron.

    Kepastian Waktu Maksimal 12 Hari

    Dalam layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal 7 hari sejak permohonan diajukan. Sementara penyelesaian PBT ditargetkan paling lama 5 hari setelah pengukuran dilakukan.

    Dengan demikian, total waktu penyelesaian layanan mulai dari pendaftaran hingga PBT terbit maksimal 12 hari kerja.

    Terapkan Prinsip FIFO

    Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip _first in, first out_ [FIFO]. Permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu.

    "Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan," tambah Nusron.

    Rata-rata Masa Tunggu 0-1 Hari

    Secara nasional, rata-rata masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai 0 hingga 1 hari.

    Namun masih terdapat 4 Kantah yang masa tunggunya di atas 7 hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut.

    "Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat," pungkas Nusron.


    (Rill/Red)

    Previous Post Next Post

    نموذج الاتصال