PKS Hadirkan Rumah Advokasi Hukum: Siap Kawal Keadilan untuk Rakyat

Foto (istimewa)
indolocalfokuspost, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi meluncurkan Rumah Advokasi Hukum PKS di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Acara peluncuran digelar di Aula MD Building, Kantor DPTP PKS Jakarta. Selain peresmian, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembedahan mendalam terkait KUHP dan KUHAP yang baru.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI, Drs. Adang Daradjatun, menegaskan bahwa perubahan hukum nasional perlu dikawal agar benar-benar berpihak pada masyarakat.

"Perubahan hukum nasional harus dikawal agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan sekadar aturan di atas kertas," ujar Adang Daradjatun.

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Advokasi DPW PKS Kalimantan Selatan, Suntin Yono, S.H. dan M. Subhan, S.HI., M.H. Keduanya menyambut baik hadirnya Rumah Advokasi Hukum PKS sebagai dukungan bagi kerja pendampingan hukum di daerah.

"Tantangan hukum ke depan semakin kompleks. Dengan memahami KUHP dan KUHAP baru, kami di Kalsel kini lebih siap memberikan edukasi dan pendampingan yang konkret. Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi merasa sendirian saat berhadapan dengan masalah hukum," ujar M. Subhan.

Suntin Yono menambahkan pentingnya pendekatan hukum yang humanis. Menurutnya, politik bukan hanya soal kekuasaan, melainkan bagaimana hukum digunakan untuk melindungi pihak yang lemah.

"Sinergi antara partai dan masyarakat adalah kunci terciptanya keadilan," katanya.

Peluncuran Rumah Advokasi Hukum ini diharapkan menjadi akses bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. PKS ingin memastikan bahwa setiap warga negara –terlepas dari latar belakangnya– memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

​Dengan hadirnya pusat layanan advokasi ini, PKS Kalsel kini semakin mantap melangkah untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak warga Banua.



(Rill/Red)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال