![]() |
| Foto (istimewa) |
Sertipikat Elektronik itu untuk bidang tanah seluas 18.500 meter persegi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Tanah atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana dengan alas hak Sertipikat HGB.
Menteri Nusron menjelaskan, keunggulan Sertipikat Elektronik adalah keamanan lebih tinggi. Data tersimpan digital di aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan sehingga tetap aman saat bencana banjir atau gempa.
Selain itu, Sertipikat Elektronik dilengkapi data spasial terintegrasi. Lokasi bidang tanah mudah ditelusuri lewat sistem digital dengan titik koordinat akurat.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” kata Nusron.
Acara dihadiri Kanwil BPN Riau. UAS berdialog dan menyampaikan tausiah, sementara Menteri Nusron memberi arahan soal kepemimpinan. Hadir Stafsus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kakanwil BPN Riau Nurhadi Putra, Wakapolda Riau Hengki Haryadi, dan Dirreskrimum Polda Riau Hasyim Risahondua.
(Rill/Red)
