![]() |
| Foto (Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN) |
Empat kanal resmi pengaduan itu meliputi:
1. Hotline WhatsApp Pengaduan* di 0811-1068-0000
2. Email resmi surat@atrbpn.go.id
3. Loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung
4. SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengaduan masyarakat
Shamy Ardian menyebut aduan masyarakat jadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan standar operasional. Pengaduan juga menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.
Untuk pengaduan via surat, masyarakat wajib menuliskan kronologi lengkap dan melampirkan bukti dokumen. Surat dikirim ke Loket Persuratan Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB.
Pengaduan via email harus berformat PDF maksimal 20 MB. Penamaan file sesuai nomor surat dengan garis miring diganti underscore, atau nama pengirim jika tanpa nomor. Isi email wajib cantumkan perihal, nomor, tanggal, dan identitas pengirim.
Sementara via SP4N-LAPOR!, masyarakat masuk akun terdaftar di website atau aplikasi, tulis kronologi jelas, cantumkan waktu dan lokasi, serta lampirkan bukti foto atau dokumen. Proses tindak lanjut bisa dipantau lewat notifikasi akun.
Melalui kanal digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan birokrasi bersih yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Rill/Zal/Red)
