RALALI, Inovasi Kantah Kabupaten Semarang Permudah Penghapusan Hak Tanggungan

Foto (istimewa)
indolocalfokuspost, KABUPATEN SEMARANG – Layanan penghapusan hak tanggungan atau roya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang kini bisa selesai hanya dalam 5 menit melalui program Roya Layanan Lima Menit atau RALALI.

Warga Kecamatan Suruh Suparmi (61) menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut. Ia mengaku proses di loket hanya berlangsung sekitar lima menit setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Suparmi sebelumnya datang lebih dulu untuk mencari informasi syarat penghapusan hak tanggungan. Setelah melengkapi dokumen, ia kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Wahyu Setyoko menjelaskan, RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat proses administrasi roya. Waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar 3 hingga 5 menit.

Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Jalur khusus ini memberi layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” ujar Wahyu.


(Rill/Red)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال