Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas ke-118 dengan Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Foto (istimewa)
indolocalfokuspost, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada Rabu (20/5/2026) di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. Ia mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia bersama seluruh peserta upacara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam amanatnya, Virgo Eresta Jaya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Ia menyampaikan bahwa peringatan Harkitnas menjadi momentum merefleksikan semangat 1908 yang menandai transformasi perlawanan fisik menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Virgo.

Ia menegaskan tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Pemerintah terus mendorong program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis.

“Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” lanjutnya.

Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui perlindungan dan pembangunan generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak.

Upacara diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR. Hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.



(Rill/Red)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال