![]() |
| Foto (istimewa) |
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penggunaan senpi dinas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan kebersihan senjata, kelengkapan administrasi, jumlah amunisi, serta masa berlaku surat izin pemegang senpi dinas.
Wakapolres Apriyansa Sinatra menegaskan, senjata api merupakan alat khusus yang penggunaannya harus sangat bertanggung jawab. “Setiap anggota wajib menjaga, merawat, serta menggunakan senpi sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku di lingkungan Polri,” tegasnya.
Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi sekaligus memastikan seluruh senjata dinas dalam kondisi baik dan siap operasional.
(Red/Zal)
