![]() |
| Foto (Ketua BAZNAS Kotabaru, H. Mahmud Dimyati, S.Sos) |
Hal itu disampaikan dalam wawancara di Kotabaru, Selasa (19/5/2026). Ia menjelaskan, meskipun sudah dilakukan perhitungan ulang sejak era kepemimpinan sebelumnya, realisasi pengumpulan dana belum optimal.
“Kendala utama kami tahun ini adalah pengumpulan dana yang masih minim. Kami sudah coba hitung ulang, tapi tambahan tunjangan yang dipotong paling tinggi hanya Rp 50.000 per bulan per orang setingkat kepala dinas,” ujar H. Mahmud Dimyati.
Ia menambahkan, sistem pemotongan zakat dari ASN sudah berjalan melalui surat edaran, namun responsnya belum maksimal. BAZNAS Kotabaru juga masih terus menyesuaikan dengan dasar hukum pengelolaan zakat yang berlaku di tingkat kabupaten.
![]() |
| Foto (Grafik Penerima Zakat dan Infa BAZNAS Kotabaru per bulan tahun 2026) |
Terkait penyaluran, BAZNAS Kotabaru tetap menjalankan program rutin di bidang pendidikan dan bantuan sosial. Pada periode Oktober–Desember 2026, lembaga ini menyalurkan bantuan pendidikan untuk sekitar 30 mahasiswa semester akhir di Kotabaru.
Selain itu, jelang Hari Raya, BAZNAS menyalurkan 2,5 ton beras yang diterima dari pusat. Penyaluran dilakukan melalui masjid dan langgar di seluruh Kotabaru, termasuk wilayah perbatasan seperti Sarang Tiung dan Gunung Sari.
“Beras 500 sak dengan total berat 2,5 ton kami pecah pengirimannya agar tidak menumpuk di gudang, masjid besar kami berikan 15 paket, masjid biasa 10 paket, dan langgar 5 paket,” jelasnya.
![]() |
| Foto (Grafik Penyaluran Zakat/Infak Tahun 2026) |
![]() |
| Foto (Grafik Pengeluaran lainya/Penerimaan Lainya Tahun 2026) |
“Dari pusat sekarang diminta data penerima sampai nomor HP. Tujuannya supaya bantuan benar-benar sampai dan akuntabel,” katanya.
H. Mahmud Dimyati berharap kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi terus meningkat agar program pengentasan kemiskinan dan bantuan pendidikan bisa berjalan lebih luas.
(Red/Zal)
Tags
BAZNAS Kab Kotabaru



