![]() |
| Foto (istimewa) |
Sekretaris Daerah Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru membuka rapat tersebut, menyampaikan Pemkab menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti kita mendapat pengetahuan terkait dengan apa sebenarnya Badan Bank Tanah itu, dan urgensinya dengan Pemerintah Daerah,” ujar Sekda. Ia juga mengucapkan selamat datang di Kabupaten Kotabaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, http://S.Si.T., M.H., menjelaskan rapat GTRA bertujuan sosialisasi pengelolaan Badan Bank Tanah untuk objek reforma agraria di Kotabaru.
“Reforma agraria adalah program strategis nasional untuk penataan pertanahan dan ruang yang berkeadilan, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas I Made.
Ia menambahkan, GTRA mewadahi SKPD, Forkopimda, dan instansi vertikal untuk menyelesaikan persoalan agraria termasuk penataan akses.
“Program ini jadi jembatan bagi masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelola turun temurun. Ini bentuk kehadiran negara dalam perlindungan dan akses keadilan agraria,” tegasnya.
Rapat dihadiri Kabag Perencanaan dan Pelaksanaan Divisi Reforma Agraria, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalsel, perwakilan Kejari, Kodim 1004, Polres, dan SKPD Pemkab Kotabaru.
“Mudah-mudahan nanti kita mendapat pengetahuan terkait dengan apa sebenarnya Badan Bank Tanah itu, dan urgensinya dengan Pemerintah Daerah,” ujar Sekda. Ia juga mengucapkan selamat datang di Kabupaten Kotabaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, http://S.Si.T., M.H., menjelaskan rapat GTRA bertujuan sosialisasi pengelolaan Badan Bank Tanah untuk objek reforma agraria di Kotabaru.
“Reforma agraria adalah program strategis nasional untuk penataan pertanahan dan ruang yang berkeadilan, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas I Made.
Ia menambahkan, GTRA mewadahi SKPD, Forkopimda, dan instansi vertikal untuk menyelesaikan persoalan agraria termasuk penataan akses.
“Program ini jadi jembatan bagi masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelola turun temurun. Ini bentuk kehadiran negara dalam perlindungan dan akses keadilan agraria,” tegasnya.
Rapat dihadiri Kabag Perencanaan dan Pelaksanaan Divisi Reforma Agraria, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalsel, perwakilan Kejari, Kodim 1004, Polres, dan SKPD Pemkab Kotabaru.
(Rill/Zal)
Tags
Pemkab Kotabaru
