Senin, 13 April 2026

Lima Raperda Strategis Kotabaru Masuk Tahap FGD di Banjarmasin

Foto (istimewa)
indolocalfokuspost, Banjarmasin - Wakil I Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, membuka Forum Group Discussion (FGD) penyusunan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026 di Banjarmasin, Senin(13/4/2026).

FGD tersebut dihadiri Wakil II Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar, Ketua Bapemperda M. Lutfi Ali beserta anggota Bapemperda, Asisten I dan II, Bagian Hukum, serta SKPD terkait dengan Raperda.

Berikut Lima Raperda yang Dibahas:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan  

2. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah  

3. Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan  

4. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat  

5. Kabupaten Layak Pemuda

Awaludin menegaskan, FGD ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan Peraturan Daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Raperda inisiatif DPRD yang kita bahas hari ini adalah wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, guna menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, produk hukum daerah yang baik harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, aspiratif, dan implementatif. Karena itu, pihaknya mengharapkan masukan, saran, serta pandangan konstruktif dari peserta, baik dari aspek akademis, praktis, maupun sosial.

Foto (istimewa)
“Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, kita berharap dapat menyempurnakan substansi Raperda ini, sehingga nantinya mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah,” jelasnya.

Awaludin juga berharap forum ini menjadi ruang sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna.


(Rizal/Red)

0 comments:

Posting Komentar