Sahli ATR/BPN Resmikan Kampung RA Clumprit & Wakaf Produktif di Pekalongan, Harap Kesejahteraan Masyarakat Terwujud

Foto (istimewa)
indolocalfokuspost, PEKALONGAN - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria RA Clumprit dan meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini wujud komitmen Kementerian ATR/BPN menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama peningkatan kesejahteraan melalui RA.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng usai meresmikan Kampung RA Clumprit.

Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.

Menurut Andi Tenri Abeng, model tersebut membuktikan tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberi manfaat ekonomi. “Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkolaborasi mewujudkan program tersebut.

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Joko Wiyono mengungkapkan, Kampung RA Clumprit di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara merupakan wujud penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi banjir rob dan permukiman kumuh. Program ini juga bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Usai peresmian dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, dilaksanakan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai upaya percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.

Turut hadir Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Kota Pekalongan.


(Rill/Red)


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال