![]() |
| Foto (istimewa) |
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu.
Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ditinjau akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun, pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
"Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.
Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan pengawasan alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, untuk menjaga dan menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
(Rill/Red)
